SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa Timur. Barang bukti uang palsu yang disita mencapai Rp 3,8 miliar.
Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah menyebut, uang sebesar Rp 3,8 miliar yang disita Polda Jatim itu termasuk kualitas rendah.
Imam menjelaskan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk membedakan uang asli dan palsu. Seperti melihat kecerahan warna, tanda gambar air, dan benang pengaman.
"Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya," kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Imam menyebut, tak menutup kemungkinan uang palsu yang dibuat para pelaku telah beredar di masyarakat. Cara yang paling gampang mengenali uang palsu adalah dari bahannya.
Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
Menurut Imam, uang palsu yang ditangkap dari para pelaku di Jatim itu dibuat dari kertas berkualitas rendah. Bahan dasar uang palsu itu menggunakan kertas buram yang biasa digunakan untuk aktivitas administrasi perkantoran.
"Bahan kertas uang yang asli memiliki tanda khusus untuk bahan uang," ujar dia.
Faktor kedua yang harus dilihat adalah warna uang. Uang asli, kata Imam, cenderung tampak lebih terang.
Uang palsu yang dibuat sindikat itu cenderung buram, meski memiliki kategori warna yang sama dengan uang kertas pecahan Rp 100.000.
"Karena letak cetak tintanya. Uang dicetak ini cenderung lebih buram dibandingkan uang asli yang lebih terang," ungkapnya.
Lalu, masyarakat juga bisa memerhatikan kualitas tekstur uang tersebut. Uang palsu cenderung memiliki tekstur halus karena dipengaruhi jenis kertas yang digunakan.