Salin Artikel

Kasus Uang Palsu Rp 3,8 Miliar, Begini Cara Membedakannya dengan Uang Asli Menurut BI Jatim...

Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Imam Subarkah menyebut, uang sebesar Rp 3,8 miliar yang disita Polda Jatim itu termasuk kualitas rendah.

Imam menjelaskan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk membedakan uang asli dan palsu. Seperti melihat kecerahan warna, tanda gambar air, dan benang pengaman.

"Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya," kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Imam menyebut, tak menutup kemungkinan uang palsu yang dibuat para pelaku telah beredar di masyarakat. Cara yang paling gampang mengenali uang palsu adalah dari bahannya.

Menurut Imam, uang palsu yang ditangkap dari para pelaku di Jatim itu dibuat dari kertas berkualitas rendah. Bahan dasar uang palsu itu menggunakan kertas buram yang biasa digunakan untuk aktivitas administrasi perkantoran.

"Bahan kertas uang yang asli memiliki tanda khusus untuk bahan uang," ujar dia.

Faktor kedua yang harus dilihat adalah warna uang. Uang asli, kata Imam, cenderung tampak lebih terang.

Uang palsu yang dibuat sindikat itu cenderung buram, meski memiliki kategori warna yang sama dengan uang kertas pecahan Rp 100.000.

"Karena letak cetak tintanya. Uang dicetak ini cenderung lebih buram dibandingkan uang asli yang lebih terang," ungkapnya.

Lalu, masyarakat juga bisa memerhatikan kualitas tekstur uang tersebut. Uang palsu cenderung memiliki tekstur halus karena dipengaruhi jenis kertas yang digunakan.


Sementara uang asli cenderung bertekstur kasar.

"Proses pencetakan uang asli yang terbilang canggih dengan berbagai macam tahap, membuat tekstur uang asli cenderung kasar saat diraba. Teksturnya yang ini cenderung halus, dari yang asli. Karena (uang asli) cetaknya kasar kalau diraba," jelasnya.

Aspek terakhir adalah penanda pengaman uang. Uang asli memiliki sejumlah tanda pengaman, seperti tanda gambar air dan benang pengaman.

Imam menambahkan, uang palsu yang dibuat para tersangka itu tak memiliki tanda gambar air dan benang pengaman. 

"Tanda watermark pada uang palsu itu ternyata hanya pencetakan gambar biasa yang dibuat dengan kualitas kecerahan yang minim. Sedangkan tanda benang pada uang palsu, ternyata berupa gambar biasa, dan bukanlah seutas benang khusus yang ditanam lembaran uang asli." tuturnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat Jawa Timur lebih waspada saat menerima uang dalam transaksi. Masyarakat diminta menerapkan teknik yang selalu disosialisasikan Bank Indonesia, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

"Kami imbau masyarakat berhati-hati saat transaksi. Ingat pakai cara  3D, khususnya transaksi di malam hari, karena cara ini masih sangat efektif," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/143808478/kasus-uang-palsu-rp-38-miliar-begini-cara-membedakannya-dengan-uang-asli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke