Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Ganjil Genap dan "One Way" di Puncak Bogor

Kompas.com - 08/10/2021, 15:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, kembali memberlakukan sistem ganjil genap berbasis pelat nomor mobil dan motor di Jalur Puncak dan Sentul selama akhir pekan pada 8-10 Oktober 2021.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini diterapkan untuk menekan volume kendaraan atau mobilitas masyarakat pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Kabupaten Bogor.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Ardian mengatakan, penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, dimulai dengan waktu yang berbeda-beda.

Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Masih Berlaku Pekan Ini

"Ganjil genap kita mulai hari ini Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi," kata Ardian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Selama perpanjangan PPKM level 3 ini, menurut Ardian, lokasi ganjil genap masih diberlakukan di delapan titik pemeriksaan.

Sebanyak enam titik di Puncak Bogor, dan dua titik di kawasan Sentul.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai saat memasuki kawasan ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas di pos pemeriksaan.

Ardian menyebutkan, ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans dan angkutan darurat lainnya.

Jam pemberlakuan sistem one way

Selain itu, polisi juga akan mengombinasikan ganjil genap dengan sistem one way (satu arah) ke bawah atau arah Jakarta.

Penerapan one way tersebut akan berlaku setiap Sabtu mulai pukul 12.30 WIB.

Kemudian hari berikutnya atau Minggu, dimulai pukul 11.30 WIB.

"Kalau one way ke bawah (arah Jakarta) memang sudah ditentukan, biasanya kita terapkan mulai Sabtu jam 12.30 dan Minggu jam 11.30. Sedangkan untuk hari Jumat tidak ada one way, hanya pengaturan di titik-titik macet saja," kata Ardian.

Baca juga: Polisi Berlakukan One Way di Jalur Puncak Bogor, Kendaraan dari Jakarta Dicegat

Penerapan sistem one way ke bawah tersebut dilakukan untuk memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun selama akhir pekan.

Ardian menyampaikan, untuk kendaraan menuju atas, atau Puncak, akan dihentikan sementara di Exit Gerbang Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog, Jalan Ciawi.

Dengan demikian, kendaraan yang hendak naik harus menunggu sistem one way selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com