Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Mutiara Timur Relasi Ketapang-Yogya Kembali Beroperasi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 07/10/2021, 14:04 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kereta Api Mutiara Timur relasi Ketapang-Yogyakarta akan beroperasi kembali setiap Jumat dan Minggu mulai 15 Oktober 2021.

“Untuk sementara waktu, KA Mutiara Timur akan beroperasi pada tanggal 15, 17, 22, 24, 29 dan 31 Oktober 2021,” kata Vice President PT Kereta Api Daop 9 Jember Broer Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Bayi Berbalut Sajadah di Jember, Kondisinya Membusuk

KAI terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Sehingga, mereka memberikan pilihan KA sesuai jam operasional dan kelas yang diinginkan pelanggan.

Selain KA Mutiara Timur, PT KAI juga mengoperasikan KA Ranggajati relas Jember-Cirebon dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap mulai hari ini hingga 31 Oktober 2021.

Untuk menikmati layanan itu, penumpang minimal harus telah divaksin Covid-19 dosis pertama. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding.

Jika keterangan vaksin tidak muncul di layar komputer petugas boarding, maka selanjutnya akan dilakukan pengecekan secara manual, dengan menunjukkan bukti print-out sertifikat vaksin.

Pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selain itu, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca juga: 378 Tablet di SMKN 5 Jember Raib, Ternyata Dicuri Staf TU Honorer

“Meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses bording dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami sakit ( Flu/batuk), pelanggan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan," kata Broer.

“Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen sesuai harga tiket diluar biaya pemesanan,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com