PONTIANAK, KOMPAS.com – Pengurus di sejumlah credit union (CU) dipanggil dan diperiksa Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pengurus dua CU di Kalbar.
“Informasinya ada dua credit union yang diperiksa,” kata Donny saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Semua Daerah di Kalbar Zona Kuning, Tingkat Kesembuhan Capai 97 Persen
Sejauh ini, Donny belum menyebut CU mana saja yang telah dipanggil dan diperiksa.
Namun, pemeriksaan dilakukan lantaran ditemukan adanya indikasi pengembangan usaha di luar simpan pinjam dan tidak memiliki izin usaha.
Menurut Donny, sampai dengan saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
“Jadi gini, mereka kan (berbasis) koperasi, mereka mengembangkan usaha di luar simpan pinjam dan tidak ada izin usaha. Karena itu, maka mau kita luruskan,” jelas Donny.
Baca juga: Kuasa Hukum 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Kalbar Akan Ajukan Praperadilan
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa, menilai pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU menyebabkan keresahan di kalangan anggota dan masyarakat.
Menurut Karolin, Polda Kalbar harusnya lebih dulu meminta masukan ke berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalbar.
“Kami mendesak Polda Kalbar mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum,” kata Karolin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Landak ini dalam keterangan tertulisnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.