KOMPAS.com - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menangkap seorang wanita yang merupakan PNS salah satu instansi pemerintahan di Riau berinisial SJ (29), terkait peredaran narkoba berbentuk prangko.
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan, narkoba berbentuk prangko ini juga dikenal dengan nama lysergic acid diethylamide (LSD).
Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu
LSD yang mengandung Bromo Dimetoksifenil 2-CB merupakan jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, prangko, atau kertas dewa.
Baca juga: Polda Jatim Bekuk 2 Pengedar Narkoba Antarprovinsi
Narkoba jenis ini terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam atau biji-bijian.
"Narkotika ini efeknya luar biasa, bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," ucap Robinson, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021), dikutip dari Antara.
Awal mula pengungkapan
Robinson mengatakan, penangkapan SJ berwal dari informasi yang didapatkan petugas BNN bahwa ada orang yang akan mengirim narkotika jenis baru berbentuk prangko.
Untuk mempermudah proses penyelidikan, tim BNN menggandeng keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dari kerja sama itu, petugas menemukan narkotika berjumlah 58 bloter (lembaran) yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi sinar x-ray bandara.
"Dari situ tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan membuahkan hasil, petugas berhasil menangkap SJ," ujar Robinson.