Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Dilonggarkan, Gibran: Semua Wajib Pakai Peduli Lindungi

Kompas.com - 05/10/2021, 18:35 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 karena penularan Covid-19 di wilayahnya sudah menurun.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, meski Solo sudah turun level 2, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan secara ketat.

Semua tempat publik maupun fasilitas umum yang sudah diizinkan untuk kembali beroperasi secara terbatas wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Soal Kicauan Rasial Natalius Pigai terhadap Jokowi dan Ganjar, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 Solo. SE PPKM Level 2 ini berlaku mulai dari tanggal 5-18 Oktober 2021.

"Tapi tetap pakai Peduli Lindungi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/10/2021).

Tempat publik yang sudah diizinkan kembali beroperasi pada PPKM level 2 di Solo antara lain, fasilitas pusat kebugaran, gym, ruang pertemuan atau ruang rapat, meeting room dan ruang pertemuan kapasitas besar.

Jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 50 persen. Penyediaan makanan dan minuman disajikan dengan model hidangan personal dan tertutup tidak ada hidangan prasmanan.

Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2).

Kemudian salon, panti pijat, karaoke, tempat hiburan malam (diskotik, pub, kelab malam), tempat terapi, solus per aqua (SPA) diizinkan buka mulai pukul 09.00 - 21.44 WIB.

Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Seluruh pegawai wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

Arena ketangkasan dan game online diizinkan buka mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Anak usia lima sampai dengan 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Seluruh pegawai wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

Bioskop diperbolehkan buka dengan jumlah kapasitas 50 persen dimulai pukul 10.00 - 21.00 WIB.

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Regional
[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

Regional
Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Regional
Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Regional
Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com