Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/09/2021, 09:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, dibakar orang tak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diketahui bernama Kabba (21). Ia ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu.

Kepada polisi, Kabba nekat membakar mimbar masjid tersebut karena kesal sering diusir saat tidur di masjid itu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar

Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku, Sabtu (25/9/2021).ANTARA FOTO Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku, Sabtu (25/9/2021).

Seorang pria sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat menutup kamera masjid.

Tak lama kemudian, mimbar masjid pun terbakar.

Warga yang melihat itu langsung memanggil penjaga masjid untuk memadamkan api hingga berhasil dipadamkan.

Terkiat dengan kejadian itu, Ustaz Das'ad Latif bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel bersama mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu panik dan khawatir.

Sebab, kasus tersebut sudah ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian.

"Masyarakat tidak usah khawatir dan tidak terprovokasi atas kejadian ini. Semua sudah ditangani oleh kepolisian. Umat Islam juga diminta jangan khawatir, ini bukan provokasi, bukan sesuatu hal yang membuat panik. Insya Allah Makassar aman," kata Da'sad bersama pejabat Polrestabes setempat.

Baca juga: Polisi Mengetahui Identitas Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

 

2. Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah kejadian itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Kabba, pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com