KOMPAS.com- Polisi sudah menangkap seorang laki-laki berinisial K (22) karena membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah diinterogasi polisi, K mengaku pembakaran itu dilakukan karena kesal pengurus masjid itu.
"Setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak security. Itu motif awal yang kami temukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Witnu Urip Laksana dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) sore.
Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap
K ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar. Saat ditanya polisi, K mengaku membakar mimbar itu pada Jumat (24/9/2021) malam.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal.
Pelaku diduga sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.
Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.
Baca juga: Polisi Mengetahui Identitas Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.
Pengurus Masjid Raya Makassar, Muhammad Syahrir, membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Muhammad Syahrir.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Rupanya karena Sakit Hati Ditegur saat Istirahat di Masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.