Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Lokal di Daop 9 Jember Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 22/09/2021, 14:00 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember kembali mengoperasikan kereta api (KA) lokal mulai Rabu (22/9/2021).

Ada lima kali perjalanan kereta api yang kembali beroperasi, yakni dua kali perjalanan pulagn pergi (PP) KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang dan tiga kali pulang pergi (PP) KA Komuter relasi Pasuruan–Surabaya Kota.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal menjelaskan, Daop 9 Jember melakukan penyesuaian terhadap pelayanan KA di tengah pandemi Covid-19.

“Tentunya syarat dan ketentuan saat akan naik KA harus dipenuhi, sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ia menjelaskan, calon penumpang yang hendak memanfaatkan trasportasi itu harus memakai masker. Calon penumpang juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di fasilitas yang telah disediakan.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Hendak Melahirkan Ditandu Lewat Jalur Curam di Jember

Selain itu, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan memakai hand sanitizer.

Calon penumpang juga harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” tambah dia.

Pelanggan juga tidak diperkenankan berbicara melalui telepon atau mengobrol sepanjang perjalanan.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Kecuali pelanggan yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

“Untuk dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal,” papar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com