Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Prosedurnya, SKD CPNS Pemkot Semarang Bakal Digelar 19 September

Kompas.com - 13/09/2021, 00:00 WIB
Riska Farasonalia,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang bakal menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) selama 18 hari pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan yang diterima, tercatat sebanyak 20.330 peserta akan mengikuti ujian SKD untuk 1.241 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: SKD CPNS DIY Digelar pada September 2021, Difokuskan di GOR Amongrogo

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pelaksanaan SKD bagi calon ASN di Kota Semarang telah mendapatkan rekomendasi Satgas Covid-19.

Untuk itu, Hendi meminta agar protokol kesehatan diterapkan di seluruh lokasi pelaksanaan seleksi calon ASN Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemprov Bangka Belitung 2021

"Di wilayah Kota Semarang terdapat di empat titik lokasi yang dijadikan tempat penyelenggaraan seleksi penerimaan CASN. Antara lain UNNES, UDINUS, Hotel UTC dan Balai Merapi PRPP. Semuanya harus tertib protokol kesehatannya," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Kota Semarang, Masdiana Safitri menambahkan, pihaknya telah menyusun sejumlah prosedur protokol kesehatan yang ketat yakni dengan membatasi jumlah peserta ujian per harinya menjadi tiga sesi.

“Setiap hari ada tiga sesi, masing-masing sesi pesertanya 400 orang, jadi butuh 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu lebih peserta tersebut. Jadwalnya ada di portal bkpp.semarangkota.go.id," terangnya.

Adapun bagi peserta seleksi dianjurkan untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com