Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Prosedurnya, SKD CPNS Pemkot Semarang Bakal Digelar 19 September

Kompas.com - 13/09/2021, 00:00 WIB
Riska Farasonalia,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang bakal menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) selama 18 hari pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan yang diterima, tercatat sebanyak 20.330 peserta akan mengikuti ujian SKD untuk 1.241 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: SKD CPNS DIY Digelar pada September 2021, Difokuskan di GOR Amongrogo

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pelaksanaan SKD bagi calon ASN di Kota Semarang telah mendapatkan rekomendasi Satgas Covid-19.

Untuk itu, Hendi meminta agar protokol kesehatan diterapkan di seluruh lokasi pelaksanaan seleksi calon ASN Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemprov Bangka Belitung 2021

"Di wilayah Kota Semarang terdapat di empat titik lokasi yang dijadikan tempat penyelenggaraan seleksi penerimaan CASN. Antara lain UNNES, UDINUS, Hotel UTC dan Balai Merapi PRPP. Semuanya harus tertib protokol kesehatannya," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Kota Semarang, Masdiana Safitri menambahkan, pihaknya telah menyusun sejumlah prosedur protokol kesehatan yang ketat yakni dengan membatasi jumlah peserta ujian per harinya menjadi tiga sesi.

“Setiap hari ada tiga sesi, masing-masing sesi pesertanya 400 orang, jadi butuh 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu lebih peserta tersebut. Jadwalnya ada di portal bkpp.semarangkota.go.id," terangnya.

Adapun bagi peserta seleksi dianjurkan untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD.

Hal ini untuk memastikan peserta seleksi dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan sehat.

Selain itu, untuk peserta diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.

"Kalau untuk peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbid atau penyintas Covid kurang dari 3 bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," imbuhnya.

Tak hanya itu bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu pasca melahirkan diharuskan melapor ke help desk untuk mempermudah memberikan fasilitas kelancaran seperti diutamakannya akses antrean tersendiri.

Secara khusus, peserta seleksi diwajibkan melakukan swab PCR maksimal 2x24 jam, atau 1x24 jam untuk Antigen yang menyatakan hasil negatif sebelum jadwal SKD.

Apabila hasilnya positif atau sedang isolasi mandiri, maka paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi yang bersangkutan wajib menginformasikan kepada panitia.

Panitia sendiri menyediakan saluran informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 083836048222.

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui saluran tersebut dapat mengirimkan hasil keterangan dokter, hasil tes swab RT PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dapat dilakukan penjadwalan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com