Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Limbah ke Sungai Bengawan Solo, 63 Perusahaan Kena Sanksi

Kompas.com - 10/09/2021, 06:14 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek pencemaran limbah alkohol ciu di Sungai Bengawan Solo beberapa hari terakhir.

Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, selama setahun terakhir ada sebanyak 63 industri menengah besar yang telah diberikan sanksi administratif karena membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo.

Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, sejak setahun terakhir pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap industri-industri di sepanjang Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo, Gibran Bakal Koordinasi dengan Bupati Sukoharjo

Dari patroli rutin yang dilakukan, sejak Agustus 2020 hingga September 2021 tercatat ada 63 industri menengah dan besar yang melanggar ketentuan pengelolaan limbah.

Perusahaan tersebut berada di Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Surakarta, Sragen, Boyolali dan sepanjang anak Sungai Bengawan Solo.

"Industri menegah besar kita awasi. Sudah kita berikan sanksi administratif untuk lakukan perbaikan IPAL. Sampai hari ini sudah dilakukan perbaikan di perusahaan-perusahaan tersebut. Sudah ada yang sampai penegakan hukum juga," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Kendati demikian, hingga saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih nekat mencemari Sungai Bengawan Solo.

"Sampai sekarang tercatat masih ada 4 perusahaan yang masih membandel. Sudah kita laporkan ke KLHK. Sanksinya nanti kita lihat apakah penyelesaian sengketa lingkungan, perdata atau pidana. Tapi kalau sudah ada perbaikan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran limbah ke sungai dan memenuhi baku mutu bisa lebih ringan. Kalau masih membandel terus bisa saja ke pidana," ungkapnya.

Widi menjelaskan terkait pencemaran limbah yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Bengawan Solo berwarna keruh.

Dari hasil pemantauan, pencemaran itu memang disebabkan karena limbah industri alkohol ciu di wilayah Sukoharjo yang dibuang langsung ke sungai.

"Warnanya hitam betul. Setelah kami amati dari industri kecil yang memang cukup banyak. Itu industri rumah tangga. Sudah kami berikan pembinaan dan pelatihan misalnya untuk membuat pupuk. Memang ada pembuangan ke sana. Maka ini kita lakukan pembinaan lagi. Mudah-mudahan mulai segera kembali normal," ungkapnya.

Ia menyebut, di sepanjang anak Sungai Bengawan Solo sendiri terdapat sekitar 90 industri kecil rumah tangga.

Pihaknya memberikan pengarahan khusus kepada para pelaku usaha khususnya industri kecil yang masih membuang limbah ke sungai secara langsung.

"Ini sebenarnya relatif yang paling parah baru kejadian 2021. Dari Senin sampai Kamis ini. Kalau yang kemarin-kemarin sudah bisa kita atasi. Maka tim pengawasan kami sudah di lapangan di masing-masing kepala cabang Blora, Solo, Wonogiri sampai Sukoharjo," ujarnya.

Widi mengimbau kepada para pelaku usaha di kawasan Sungai Bengawan Solo untuk tetap menaati persetujuan atau izin lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

Regional
Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Regional
Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Regional
AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com