SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas kebersihan sebuah hotel di Surabaya terkejut menemukan janin saat membersihkan septic tank pada Jumat (3/9/2021). Petugas melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Genteng Surabaya.
Tidak lama kemudian, tim identifikasi datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) janin yang diprediksi lima sampai enam bulan di kandungan itu.
Polisi memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi, daftar tamu, dan rekaman CCTV hotel.
"Kurang dari 24 jam, kita berhasil menangkap siapa yang membuang janin tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusef Gunawan di Surabaya, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Tak Mau Ada Kesenjangan Sosial di Sekolah, Eri Cahyadi Ingin UMKM Surabaya Buat Seragam Siswa
Polisi menangkap tiga orang dalam kasus tersebut. Mereka adalah dua pria berinisial NH dan AX serta perempuan berinisial NB.
AX ditangkap di Banjarmasin, sementara NH diringkus di Surabaya.
"NB ditangkap di Malang dalam kondisi masih lemas," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, NB mengandung bayi hasil berhubungan badan dengan AX. Mengetahui teman kencannya hamil, AX yang sedang berada di Banjarmasin menyuruh NB meminum obat penggugur kandungan ditemani NH.
NH dan NB lalu memesan kamar di hotel tempat ditemukannya janin. Di kamar hotel NB meminum obat penggugur kandungan.