Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak PPKM Level 4, Pedagang di Pasar Horas Dapat Bantuan dari Pemkot Pematangsiantar

Kompas.com - 03/09/2021, 21:28 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 kepada 1.434 pedagang usaha mikro dan kecil di pasar tradisional Pasar Horas jaya.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama dua hari bertempat di gedung III lantai 4 Pasar Horas Jaya, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Jumat (3/9/2021).

Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan, sebelumnya Pemkot telah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak akibat PPKM Level 4 di Pematangsiantar.

Baca juga: Medan dan Pematangsiantar Belum Boleh Laksanakan PTM, Ini Respons Walkot Bobby Nasution

Kali ini giliran pedagang mikro kecil yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat pandemi Covid-19.

Hefriansyah mengatakan bantuan tersebut sebelumnya telah dipersiapkan. Namun tentu harus dirundingkan bersama pihak-pihak terkait.

"Setelah clear semuanya, baik pendataan yang sudah bagus dan dari pihak perbankan sudah siap, Alhamdulillah hari ini kita distribusikan BLT kepada pedagang. Kebetulan dibagikan di hari Jumat yang baik pula," katanya.

Baca juga: Jualan Tak Laku, Pedagang di Pasar Horas Minta Penyekatan Akses Jalan Dibuka

Ia berharap melalui BLT yang disalurkan dapat meringankan beban para pedagang, misalnya untuk memenuhi kebutuhan membeli sembako.

"Saya juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker saat berjualan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya.

Dihubungi terpisah, Direktur SDM Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Imran Simanjuntak mengatakan, adapun kriteria pedagang penerima BLT adalah penduduk yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Pedagang penerima BLT itu merupakan pedagang kaki lima yang memiliki surat keterangan berdagang yang dikeluarkan oleh PD PHJ.

"Pembagian BLT dilaksanakan selama dua hari," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com