Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak PPKM Level 4, Pedagang di Pasar Horas Dapat Bantuan dari Pemkot Pematangsiantar

Kompas.com - 03/09/2021, 21:28 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 kepada 1.434 pedagang usaha mikro dan kecil di pasar tradisional Pasar Horas jaya.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama dua hari bertempat di gedung III lantai 4 Pasar Horas Jaya, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Jumat (3/9/2021).

Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan, sebelumnya Pemkot telah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak akibat PPKM Level 4 di Pematangsiantar.

Baca juga: Medan dan Pematangsiantar Belum Boleh Laksanakan PTM, Ini Respons Walkot Bobby Nasution

Kali ini giliran pedagang mikro kecil yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat pandemi Covid-19.

Hefriansyah mengatakan bantuan tersebut sebelumnya telah dipersiapkan. Namun tentu harus dirundingkan bersama pihak-pihak terkait.

"Setelah clear semuanya, baik pendataan yang sudah bagus dan dari pihak perbankan sudah siap, Alhamdulillah hari ini kita distribusikan BLT kepada pedagang. Kebetulan dibagikan di hari Jumat yang baik pula," katanya.

Baca juga: Jualan Tak Laku, Pedagang di Pasar Horas Minta Penyekatan Akses Jalan Dibuka

Ia berharap melalui BLT yang disalurkan dapat meringankan beban para pedagang, misalnya untuk memenuhi kebutuhan membeli sembako.

"Saya juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker saat berjualan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya.

Dihubungi terpisah, Direktur SDM Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Imran Simanjuntak mengatakan, adapun kriteria pedagang penerima BLT adalah penduduk yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Pedagang penerima BLT itu merupakan pedagang kaki lima yang memiliki surat keterangan berdagang yang dikeluarkan oleh PD PHJ.

"Pembagian BLT dilaksanakan selama dua hari," ujarnya.

 

Meminta akses jalan dibuka

Sebelumnya, puluhan pedagang sempat protes meminta penyekatan akses jalan ke Pasar Horas Jaya untuk dibuka.

Massa berunjuk rasa di depan gedung Pasar Horas Jaya, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (1/9/2021).

Koordinator aksi, Jhon Sitio mengatakan, para pedagang di pasar Horas Jaya mengeluh selama PPKM Level 4 penyekatan jalan ke pasar tersebut ditutup.

Akibatnya, dagangan para pedagang mulai dari sayur-mayur hingga pakaian tak laku karena pembeli yang datang kian berkurang.

Keluhan pedagang semakin memuncak saat PPKM Level 4 di Pematangsiantar diperpanjang dari 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Pematangsiantar Nobel Marpaung menambahkan, penyekatan jalan itu justru mengakibatkan ketimpangan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora di Kecamatan Siantar Utara.

Nobel mengatakan, pembeli yang seharusnya datang ke Pasar Horas akhirnya beralih ke Pasar Dwikora karena lokasi pasar tradisional itu tidak dilakukan penyekatan.

"Kami juga meminta agar pemerintah memperhatikan pedagang, mulai vaksinasi dan bantuan sosial karena selama PPKM ini jualan pedagang tak pernah laku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com