Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Geruduk Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, Bangunan Dibakar dan Masjid Dirusak

Kompas.com - 03/09/2021, 14:58 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SINTANG, KOMPAS.com – Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.

“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Donny saat dihubungi, Jumat siang.

Baca juga: Pasca-penyerangan dan Pengusiran 3 Tahun Lalu, Bagaimana Nasib Jemaah Ahmadiyah Kini?

Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

Seperti dikutip Antara, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Selasa.

Ia menjelaskan, keputusan itu juga untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusivitas masyarakat di Desa Balai Harapan.

"Maka diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas dalam aktivitas dan bentuk apapun tanpa izin pemerintah," katanya.

Baca juga: Bupati Garut Segel Pembangunan Masjid Ahmadiyah, YLBHI: Cederai Nilai Toleransi

Ia bilang, Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama,Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada semua pihak dan termasuk media massa agar memberitakan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan dan tidak melakukan provokasi negatif yang dapat memicu permusuhan dan kebencian dan Sara, serta melanggar aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI telah mendirikan bangunan tempat ibadah yang memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

"Setelah merespons permasalahan tersebut, maka Pemkab Sintang menerbitkan surat yang intinya menghentikan aktivitas dan operasional tempat ibadah yang menjadi sumber keresahan dan penolakan masyarakat setempat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Perundungan Wanita di Mess Tempat Hiburan Malam Ketapang

Viral, Video Perundungan Wanita di Mess Tempat Hiburan Malam Ketapang

Regional
Dewan Syuro PKB Kota Semarang Deklarasikan 'Wawan' Jadi Wakil di Pilkada 2024

Dewan Syuro PKB Kota Semarang Deklarasikan "Wawan" Jadi Wakil di Pilkada 2024

Regional
Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan

Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan

Regional
Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Regional
'Study Tour' Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

"Study Tour" Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

Regional
Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Regional
Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Regional
Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

Regional
Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Regional
Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Regional
Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com