Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Terbitkan KTP untuk Transgender, Kolom Jenis Kelamin Diisi Laki-laki

Kompas.com - 01/09/2021, 18:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk dua orang transgender.

Sebanyak dua orang itu merupakan bagian dari tujuh transgender di Kota Yogyakarta yang mengajukan pembuatan KTP elektronik.

Sebanyak tujuh orang itu berasal dari komunitas di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan, proses pengajuan KTP elektronik bagi transgender tidak jauh berbeda.

Baca juga: Sejak 2 Agustus, Disdukcapil Kota Tangerang Terbitkan 17 e-KTP untuk Transgender

Mereka awalnya diminta mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dahulu di tingkat provinsi.

“Jadi pertama yang bersangkutan dari komunitas itu mengajukan data mereka yang mau mengurus NIK ke provinsi. Data itu dikirim ke provinsi dan provinsi menyerahkan ke kabupaten kota untuk menindaklanjuti,” kata Bram saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Setelah NIK diajukan, Dinas Dukcapil Yogyakarta kemudian memverifikasinya.

Menurut Bram, KTP elektronik untuk transgender tidak berbeda dengan versi yang sudah beredar di masyarakat.

“Untuk jenisnya tidak ada perbedaan antara transgender dan lainnya status jenis kelaminnya tetap laki-laki (sebaliknya),” ujar dia.

Baca juga: Layanan Pembuatan dan Perubahan Identitas KTP untuk Transgender Dibuka di Jakbar

Dalam pengurusan KTP elektronik, transgender harus memenuhi beberapa syarat. 

Di antaranya adalah surat pengantar dari RT dan Rw setempat, Surat Pertanggungjawaban Mutlak tidak memiliki dokumen kependudukan, Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari komunitas dan pendamping bahwa pendamping bersedia transgender masuk ke kartu keluarganya.

“Sebetulnya tanpa ikut komunitas kalau ada transpuan yang tempat tinggal di Yogyakarta bisa melakukan permohonan sendiri. Tetap bisa tanpa komunitas penanggung jawab siapapun bisa dari keluarga, orang lain, yang penting penanggung jawab bertanggung jawab atas data orang tersebut,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com