Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC Partai Demokrat Tuban Siap Ladeni Gugatan Kadernya di Pengadilan

Kompas.com - 28/08/2021, 21:44 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Partai Demokrat siap meladeni gugatan yang dilayangkan kadernya, Muhammad Ilmi Zada, terkait pelengseran dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban, Jawa Timur.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, gugatan itu adalah hak setiap warga dalam negara hukum yang demokrasi.

Baca juga: Tak Terima Dilengserkan dari Jabatan, Wakil Ketua DPRD Tuban Gugat Partai Demokrat

"Secara prinsip kami pasti akan menghadapinya dan kami telah mempersiapkan semuanya untuk menghadapi gugatan saudara Ilmi," kata Didik Mukrianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Didik, gugatan yang dilayangkan kadernya itu merupakan hal biasa, bukan sesuatu yang istimewa dalam partai politik.

"Gugatan itu akan kita uji di pengadilan nanti," terang pria yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Tuban-Bojonegoro.

Didik Mukrianto menyampaikan, pergantian antarwaktu (PAW ) adalah hal yang biasa terjadi dalam pengelolaan partai politik sebagai upaya penyegaran di internal partai.

Langkah PAW di lembaga legislatif itu layaknya rotasi alat kelengkapan yang lainnya, seperti, komisi dan badan yang ada di DPRD.

Rotasi atau PAW merupakan langkah penting partai politik untuk menghadirkan representasi politik di DPRD dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sesuai UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut menjadi kewenangan partai politik.

"Yang terpenting bagi kami PAW tersebut, kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya," tuturnya.

Menurutnya, UU partai politik dengan jelas menyatakan, apabila terdapat keberatan dalam proses PAW, maka mekanisme penyelesaiannya menjadi kewenangan mahkamah partai.

"Karena masuk kategori sengketa internal partai politik," tandasnya.

Sebelumnya, wakil sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Muhammad Ilmi Zada, tidak terima dengan keputusan Partai Demokrat yang melengserkannya dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 94/SK/DPP.PD/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021, DPP partai Demokrat mengangkat Imam Sutiono menggantikan jabatan Muhammad Ilmi Zada sebagai wakil ketua DPRD Tuban.

Baca juga: Aipda Bastari Ditabrak Saat Amankan Lalu Lintas di Tuban, Pelaku Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk

Muhammad Ilmi Zada pun melayangkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya Heri Subagyo ke Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (18/8/2021).

Kader Partai Demokrat Kabupaten Tuban itu menilai keputusan DPP Partai Demokrat yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya tidak melalui proses sesuai aturan atau AD/ART partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com