Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah di Kalbar yang Rugikan Korban Rp 2 M Jalan di Tempat

Kompas.com - 18/08/2021, 18:18 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan korban Rp 2 miliar jalan di tempat.

Sejak dilaporkan pada Juli 2020 dan IS (56) dan AB (50) baru ditetapkan sebagai tersangka 11 Juni 2021. Namun hingga kini tak ditahan dan berkas perkaranya masih mentok di penyidik kepolisian.

"Masih P-19 sehingga belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas

Menurut Donny, berkas perkara sebenarnya telah diserahkan kepada jaksa penuntut untum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Kalbar, namun dikembalikan untuk diperbaiki.

Donny menyebut, saat ini, kendala untuk kembali dilimpahkan adalah karena ada saksi yang belum dapat diperiksa karena sakit.

“Penyidik Polda Kalbar telah melimpahkan perkara itu. Namun,  pihak kejaksaan yang meneliti berkas meminta sejumlah perbaikan. Secepatnya kita lengkapi dan kita akan kirim kembali," terang Donny.

Diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar menetapkan IS (56) dan AB (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kedua tersangka tidak ditahan,

Donny menyebut, tersangka kasus tersebut tidak dilakukan penahanan, karena penyidik menilai tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka kooperatif, tidak akan melarikan diri, dan tidak ulangi perbuatan serta tidak hilangkan barang bukti," kata Donny kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Donny mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam menindak kasus-kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Kalbar. Dalam pengusutan kasus, dia menegaskan Polda Kalbar akan transparan dan mempersilahkan masyarakat mengawasi kinerja Polda Kalbar.

"Silahkan saja diawasi dan dikawal kasus ini, kita akan transparan penanganannya," ujar Donny.

Awal mula perkara

Perkara dugaan mafia tanah ini bermula tahun 2014. Saat itu, korban bernama Syukur, bertemu dengan AB dan IS atas perantara YN, mereka menawarkan sebidang tanah seluas 10 hektar depan bekas kantor PT Wana Bangun Agung (WBA), di Jalan Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.   

Awalnya, tanah tersebut dipatok seharga Rp 250.000 per meter. Setelah proses negosiasi, disepakati seharga Rp 200.000 per meter.

“Saya Tanya ke mereka, apakah tanahnya sudah bersertifikat, dijawab belum. Tapi mereka menjamin 1.000 persen, bahwa tanah itu tidak bermasalah,” kata Syukur.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Tunggu Keputusan Pusat soal Perpanjangan PPKM Level 4

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com