Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPID Jabar Catat 8 Pelanggaran Tayangan TV, Mulai dari Atta-Aurel hingga Lesti-Billar

Kompas.com - 14/08/2021, 06:54 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Koordinator Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) Sudama Dipawikarta mengatakan, ada 8 pelanggaran penayangan televisi sepanjang Januari hingga Agustus 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya melayangkan 8 rekomendasi ke KPI Pusat untuk melakukan teguran tertulis hingga meminta menghentikan siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Misalnya dalam kasus Ikatan Cinta Atta-Aurel di RCTI pada 19 Maret 2021 dan 3 April 2021, TransTV dalam acara Insert Siang tentang Live Akad Pernikahan Ifan Seventeen dan Citra Monica pada 29 Mei 2021,” ujar Sudama saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Soal Pelanggaran Tayangan Lesti Kejora-Rizky Billar, KPID: Jangan sampai Kita Disebut Tak Beradab

KPID Jabar juga melayangkan rekomendasi kepada KPI Pusat untuk menegur Indosiar, karena menayangkan Puncak Kisah Cinta Lesti Bilar pada 13 Juni 2021.

Kemudian, pada Agustus ini, KPID Jabar meminta KPI Pusat melayangkan teguran tertulis kepada stasiun ANTV.

Ini terkait penayangan pra pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada Minggu (8/8/2021).

“Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik,” ujar Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam konferensi pers virtual.

Baca juga: KPID Jabar Sebut Tayangan Lesti Kejora-Rizky Billar Sembrono, 7 Jam Pakai Frekuensi Publik untuk Urusan Pribadi

Adiana menjelaskan, pelanggaran ANTV secara kasatmata adalah Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sedangkan Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran menyatakan, program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Faktanya, acara artis Lesti dan Billar itu ditayangkan hampir 7 jam.

Mulai dari jam 08.30-09.30 WIB dalam judul Cinta Abadi Leslar edisi Menghitung Hari dan pukul 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com