BATAM, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta penyelenggara mux televisi digital segera memenuhi komitmennya untuk membagikan set top box (STB) agar masyarakat bisa menyaksikan siaran digital ketika Analog Switch Off (ASO) diberlakukan.
Meski ASO diberlakukan pada 2 November 2022 mendatang sesuai perintah Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, namun Kepri menjadi daerah yang pertama di Indonesia dalam pemberlakuan ASO pada Agustus 2021 mendatang.
"Sesuai tahapan yang sudah ditetapkan Kementerian Kominfo, bahwa pada 17 Agustus 2021 Kepri menjadi daerah yang pertama di Indonesia melakukan ASO. Jadi tidak ada lagi televisi di Kepri yang memancarkan siaran analog," kata Ketua KPID Kepri, Henky Mohari melalui telepon, Kamis (3/6/2021) malam tadi.
Baca juga: Migrasi ke TV Digital, Ini Alat yang Harus Dipasang dan Kisaran Harganya
Henky mengatakan, ketika ASO diberlakukan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.
Harus ada penambahan STB pada perangkat televisi yang belum memiliki teknologi digital atau lebih dikenal dengan "smart TV".
"Antena dan televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini tetap bisa digunakan, hanya saja harus ada penambahan STB agar siaran digital bisa ditangkap oleh televisi analog, baik oleh televisi tabung atau televisi layar datar yang belum digital," jelas Henky.
Baca juga: Migrasi TV Digital: Akses Televisi Swasta dan Pembagian Set Top Box
Di Provinsi Kepri terdapat sebanyak empat penyelengggara mux digital yang sudah siap memancarkan siaran digitalnya saat ini, yaitu TransTV, RCTI, SCTV dan TVRI bahkan sejak 2019 beberapa penyelenggara mux sudah ada yang memancarkan siaran analog dan digital sekaligus (simulcast) sebagai langkah awal menuju ASO.
Lembaga penyiaran televisi swasta di Kepri terutama di Batam juga sudah menjalin kerja sama dengan penyelenggara mux untuk beralih dari siaran analog ke digital, hanya tinggal satu atau dua televisi lokal dan berjaringan yang saat ini sedang proses peralihan dari analog ke digital tersebut.
"Kami memndorong agar televisi berjaringan dan lokal yang belum bekerja sama dengan penyelengggara mux bisa mempercepat kerja samanya, karena 17 Agustus 2021 sudah dekat. Jika tidak segera beralih dari analog ke digital otomatis tidak akan bisa bersiaran," ujar Henky.