Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Aktivitas Penebangan Liar di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 12/08/2021, 17:51 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan, berinisial WS (31) dan SO (29), ditangkap polisi karena diduga melakukan aktivitas penebangan liar.

Mereka ketahuan menebang kayu jati di kawasan hutan KPH Mojokerto BKPH Ngimbang RPH Blawi, petak 53 A yang masuk dalam area Desa Sendangrejo, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Dokter Agus Meninggal Terpapar Covid-19, IDI Lamongan: Semoga Tidak Ada Lagi yang Gugur...

Polisi bersama jajaran Perhutani sempat mendapati beberapa orang sedang melakukan penebangan liar saat penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari itu.

Namun, sebagian besar penebang liar melarikan diri. Polisi menangkap WS dan SO beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 14 gelondong kayu jati dengan panjang rata-rata dua meter  dan diameter antara 20 hingga 25 centimeter. Serta sebuah truk dengan nomor polisi S 9860 UB yang digunakan pelaku untuk mengangkut kayu jati yang dicuri.

"Saat akan menangkap, waktu itu situasi gelap gulita. Ada beberapa orang yang berhasil melarikan diri," ujar Plt Kapolsek Ngimbang Iptu Turkhan Badri saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Kendati demikian, pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan dan menelusuri kasus illegal logging tersebut.

Termasuk, akan berupaya mengungkap serta menangkap beberapa pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus. Kami masih mendalaminya, termasuk mencari siapa otak di balik illegal logging ini dan memburu pelaku yang kabur," ucap Turkhan.

Baca juga: Bupati Gresik Sayangkan Masih Banyak Pasien Covid-19 Pilih Isoman di Rumah

Polisi menjerat kedua pelaku yang tertangkap dalam kasus illegal logging tersebut dengan Pasal 83 ayat (1) juncto Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Ancamannya, paling singkat pidana satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit Rp 500 juta," kata Turkhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com