Salin Artikel

Polisi Gerebek Aktivitas Penebangan Liar di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap

Mereka ketahuan menebang kayu jati di kawasan hutan KPH Mojokerto BKPH Ngimbang RPH Blawi, petak 53 A yang masuk dalam area Desa Sendangrejo, Minggu (8/8/2021).

Polisi bersama jajaran Perhutani sempat mendapati beberapa orang sedang melakukan penebangan liar saat penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari itu.

Namun, sebagian besar penebang liar melarikan diri. Polisi menangkap WS dan SO beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 14 gelondong kayu jati dengan panjang rata-rata dua meter  dan diameter antara 20 hingga 25 centimeter. Serta sebuah truk dengan nomor polisi S 9860 UB yang digunakan pelaku untuk mengangkut kayu jati yang dicuri.

"Saat akan menangkap, waktu itu situasi gelap gulita. Ada beberapa orang yang berhasil melarikan diri," ujar Plt Kapolsek Ngimbang Iptu Turkhan Badri saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Kendati demikian, pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan dan menelusuri kasus illegal logging tersebut.

Termasuk, akan berupaya mengungkap serta menangkap beberapa pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus. Kami masih mendalaminya, termasuk mencari siapa otak di balik illegal logging ini dan memburu pelaku yang kabur," ucap Turkhan.

Polisi menjerat kedua pelaku yang tertangkap dalam kasus illegal logging tersebut dengan Pasal 83 ayat (1) juncto Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Ancamannya, paling singkat pidana satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit Rp 500 juta," kata Turkhan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/175138878/polisi-gerebek-aktivitas-penebangan-liar-di-lamongan-2-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke