KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta perusahaan melarang karyawannya mudik pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebelum vaksinasi mencapai 70 persen dari sasaran.
"Kami ingin kesepakatan pihak perusahaan untuk meniadakan mudik karyawan pada libur natal dan tahun baru mendatang," ucap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat penyerahan bantuan peduli covid-19 di Plaza Kantor Bupati Karawang, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Sejak Subuh, Warga Karawang Sudah Antre untuk Vaksinasi Keluarga
Cellica meminta perusahaan atau sektor industri menunggu pencapaian vaksinasi terlebih dahulu minimal 70 persen atau kekebalan kelompok telah terbentuk.
Jika kembali ada arus mudik, ia mengaku tak menjamin target itu tak tercapai hingga akhir tahun.
"Bisa-bisa malah Karawang lewat lagi (capaian vaksinasi)," ujar dia.
Baca juga: Kabar Baik, Karawang Akan Dapat 200.000 Dosis untuk Program Vaksinasi Keluarga
Saat ini Karawang tengah menggencarkan vaksinasi keluarga yang dilaksanakan oleh para kader Keluarga Berencana (KB) melalui Praktik Bidan Mandiri (PBM) dibantu dengan bidan desa dan Kepala Puskesmas.
Cellica mengungkapkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Karawang telah mencapai 20 persen.
Sementara untuk dosis kedua capai 9 persen. Dengan adanya vaksinasi keluarga, ia mengeklaim capaian naik secara signifikan.