Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penny, Pendamping PKH yang Korupsi Bansos Rp 450 Juta, Mengaku untuk Pengobatan Sang Ayah

Kompas.com - 11/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penny Tri Herdian (28), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang, Jawa Timur jadi tersangka kasus korupsi dana bansos sebesar Rp 450 juta.

Aksi tersebut dilakukan Penny selama 3 tahun yakni sejak 2017 hingga 2020.

Modusnya adalah dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Pengakuan Pendamping PKH yang Korupsi Rp 450 Juta, Uangnya untuk Beli Motor dan Perabot Rumah Tangga

Ia menahan 16 KKS dan tak pernah menyerahkan dana tersebut kepada yang berhak. Selain itu ada 17 KKS yang orangnya sudah tak ada di tempat.

Penny juga memotong sebagian dana yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat.

Dilansir dari Surya.co.id, Penny mengaku melakukan hal tersebut karena honor yang ia terima tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Perempuan asal Merjosari, Kota Malang itu mengaku uangnya digunakan untuk pengobatan sang ayah yang sedang sakiit.

Baca juga: Pendamping PKH Selewengkan Bansos, Polisi: Kalau Ada Indikasi, Silakan Warga Lapor

Selain itu ia menggunakan dana bansos untuk membeli kebutuhan pribadi seperti motor, kulkas, TV, laptop, keyboard, dan AC.

"Obat orang tua juga lumayan mahal," kata Penny.

"Kalau beli motor ini memang untuk mobilitas. Elektronik ya buat di rumah. Sementara lainnya untuk biaya hidup dan pengobatan ayah," lanjut dia.

Baca juga: Pendamping PKH Korupsi Rp 450 Juta meski Sudah Dapat Honor, Penny: Enggak Cukup

Risma angkat suara

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memantau langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bansos beras di Kampung Bugisan, Jalan Rajawali, Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Selasa, (27/7/2021).
Dok. Febri - Renjana Pictures Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memantau langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bansos beras di Kampung Bugisan, Jalan Rajawali, Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Selasa, (27/7/2021).
Terkait kasus tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan jika bantuan sosial itu diberikan kepada masyarakat tidak mampu, sehingga tidak boleh dikorupsi.

"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," katanya.

Risma mengatakan, pendamping sosial PKH sudah digaji sesuai dengan tugasnya. Sehingga tidak ada alasan untuk memotong bantuan yang harus disalurkan.

"Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu," katanya.

Baca juga: Pendamping PKH Jadi Tersangka Korupsi, Mensos Risma: Jangan Main-main dengan Tugas dan Amanat...

Polisi minta warga untuk melapor

Sementara itu Jajaran Polres Malang meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com