SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Selama pemberlakuan PPKM Level 4, penyekatan ruas jalan di Jawa Tengah masih diberlakukan.
Sebelumnya, saat PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, ada 244 titik penyekatan di seluruh Jawa Tengah.
Namun, penyekatan difokuskan di perbatasan provinsi atau antarkabupaten dan kota.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bogor Ade Yasin Klaim Kasus Harian Covid-19 Turun 40 Persen
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas di perbatasan hanya sektor esensial dan kritikal dengan menyertakan dokumen perjalanan.
"Tanpa surat keterangan resmi yang ditetapkan pemerintah dan surat keterangan bebas Covid-19, esensial, kritikal enggak bisa masuk," kata Rudy Syafirudin kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Rudy menambahkan, pengawasan dilakukan di beberapa titik penyekatan di perbatasan.
"Polres hanya ada di pintu masuk dan keluar. Sekitar 75 titik diawasi," tegasnya.
Baca juga: Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Kembali Dilakukan
Meski ada kelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lakukan imbauan paling banyak imbauan. Penyekatannya tetap," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.