Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOR dan Kasus Kematian Covid-19 Tinggi, Pemkot Pontianak Tetap Berlakukan PPKM Level 4

Kompas.com - 03/08/2021, 16:48 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), merupakan satu di antara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Lanjut Sampai 9 Agustus, Masuk Mal Boleh Tanpa Kartu Vaksin

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan dari sebelumnya.

"Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat bed occupancy rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat penularan dan kematian," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Edi mengeklaim, secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai.

Aturan-aturan pada PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

Di antaranya, relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun restoran untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama," ungkap Edi.

Baca juga: Ada Penyesuaian Aturan PPKM Level 4 di Banyumas, Penyekatan Jalan Dikurangi

Sementara untuk mal masih tutup, kecuali toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mal.

Sedangkan untuk penyekatan di sejumlah ruas jalan sudah ditiadakan.

Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Pontianak.

"Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tutur Edi.

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerja sama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap pelaku usaha ada kerja samanya untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini," tutup Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Regional
Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Regional
Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com