Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Buruh Perempuan Tewas Dianiaya 9 Orang, Dituduh Miliki Ilmu Guna-guna

Kompas.com - 02/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YH (27), buruh perempuan di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau tewas setelah dianiaya 9 orang.

Para pelaku adalah rekan kerja YH dan suaminya, AD (35). Korban dan pelaku tinggal di camp atau barak yang sama.

YH tewas karena tak tahan disiksa oleh para pelaku. Ia mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.

Baca juga: Dituding Kirim Guna-guna, Pasutri Ini Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas, Ini Kronologinya

Sementara AD yang juga disiksa bersama istrinya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Oleh para pelaku, mayat YH dikubur di tengah hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari barak tempat tinggal mereka.

Berawal dari tuduhan punya ilmu guna-guna

Awalnya, para pelaku dan dua korban tinggal di satu barak dengan rukun. Namun dalam beberapa waktu terakhir, anak dari para pelaku mengalami sakit secara bergantian.

Menurut mereka, sakit yang dialami cukup aneh dan diduga karena ilmu guna-guna.

Mereka kemudian menuduh AD dan istrinya, YH sebagai biang kerok penyakit tersebut.

Pasutri tersebut dituduh memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit secara bergantian. Para penghuni barak itu pun percaya dengan rumor tersebut.

Baca juga: Pasutri Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas

Dianiaya oleh 9 pelaku

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi
Pada Jumat (23/7/2021) sore, para tersangka mulai tersulut emosi pada pasutri tersebut.

Kepala rombongan, MH kemudian memerintahkan tersangka lainnya mengikat dua korban dengan tali jemuran. Sang suami diikat di tiang barak dan istrinya diikat di tempat tidur.

Sejak saat itu, mereka berdua dianiaya secara sadis oleh pelaku.

Baca juga: Miliki Tiga Istri, Pengasuh Ponpes Cabuli 15 Santri Perempuan, Ancam Korban dengan Guna-guna

Oleh para pelaku, kedua tersangka diminta untuk mengakui jika telah mengirim ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit.

Baca juga: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna

Penganiayaan dilakukan selama 2 hari

Penganiayaan dilakukan selama dua hari hingga Sabtu (24/7/2021). Setelah puas dengan aksinya, para pelaku lantas tidur dan beristirahat.

Saat para pelaku lengah, pada Minggu (25/7/2021) pagi, AD berhasil melepaskan ikatan dan melarikan diri. Ia meninggalkan istrinya dan mencari bantuan ke Pangkalan Kerinci.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com