Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Dihukum Pakai Baju Hazmat 2 Jam dan Denda Rp 1 Juta, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 29/07/2021, 13:44 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali berinisial KBA (53) dihukum mengenakan baju hazmat selama dua jam.

Tak hanya itu, petugas juga menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1 juta terhadap KBA.

Sanksi itu diberikan lantaran KBA dinilai melanggar Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 1 huruf b.

Baca juga: Wali Kota Blitar: Saat Pandemi, Mana Kepedulian Perusahaan yang Cari Untung di Sini?

Menggelar sabung ayam atau tajen

Sabung ayam.TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA Sabung ayam.

Penangkapan KBA bermula ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng membubarkan kegiatan sabung ayam atau tajen di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (29/7/2021).

Padahal, Bali masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kegiatan seperti itu (sabung ayam) sudah pasti akan menimbulkan kerumunan, saat kami sampai di lokasi, memang terjadi (kerumunan)," kata Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng Putu Artawan saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Pada saat bersamaan, Artawan mengaku berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen berinisial KBA (53).

KBA beralasan, dia terpaksa melakukan hal itu karena tidak mendapatkan bantuan.

"Alasan menggelar tajen katanya karena masalah ekonomi, dia bilang juga tidak dapat bantuan. Tapi saat ditanya ke petugas desa, ternyata dapat," tutur Artawan.

KBA pun akhirnya mendapatkan sejumlah saksi, yakni denda Rp 1 juta serta memakai baju hazmat tenaga medis selama dua jam.

Baca juga: Warga Diusir dari Desa gara-gara Menolak Vaksin, Ini Tanggapan Satgas Covid-19 Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com