Dibawa ke Mapolsek
Petugas kemudian membawa KBA ke Mapolsek Sukasada untuk menjalani pemeriksaan.
Dia dibawa bersama sejumlah barang bukti yang berkenaan dengan tajen, di antaranya tas ayam 9 buah dan ayam aduan 2 ekor.
Adapun pembubaran sabung ayam itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1609/Buleleng, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Buleleng, melakukan patroli di Desa Kayuputih.
Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Dalam perjalanan, petugas mendapati seorang warga yang membawa tas keranjang berisi ayam aduan.
Setelah diikuti, warga tersebut ternyata menuju ke tempat sabung ayam di sebuah tegalan.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan membubarkan kerumunan. Puluhan orang yang ada di lokasi tersebut kemudian langsung lari kocar-kacir.
"Sudah banyak yang lari, beberapa tas ayam, dan ayamnya juga ditinggalkan di lokasi," kata dia.
Baca juga: Ada 4 Anak di Bantul Jadi Yatim Piatu karena Covid-19
Artawan menyayangkan kegiatan tajen tersebut masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Buleleng Bali.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Tolong lah, kita bekerja sama, dan bantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.