Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Ditolak, Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Hamil Terancam Penjara 2,8 Tahun

Kompas.com - 29/07/2021, 10:36 WIB
Abdul Haq ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan MH, Sekretaris Satpol PP Gowa pemukul wanita hamil saat razia pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditolak pihak kepolisian.

MH mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Rabu (21/7/2021).

 

"Penangguhan penahanan tersangka ditolak dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan hasil gelar perkara tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara" kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Kehamilan Diduga Palsu, Perempuan Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, kuasa hukum MH, Syhafril Hamzah menyerahkan segalanya sesuai proses hukum yang berlaku.

Dikatakan Syhafril, pengajuan penahanan dilakukan dengan pertimbangan kondisi psikologi tersangka dan keluarganya.

"Kami ajukan penangguhan atas pertimbangan kondisi psikologi terutama anak dan istrinya, namun segalanya kami serahkan dan akan mengikuti proses hukum yang ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, video oknum Satpol PP Kabupaten Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi (warkop) saat penertiban aturan PPKM viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warkop pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26).

Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka

Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.

Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.

Kasat Reskrim Polsek Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya. Namun, tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi. Sebab, korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warkop.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com