Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Kota Semarang, Kapasitas Pengunjung Tempat Makan Maksimal 30 Persen

Kompas.com - 26/07/2021, 18:17 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku usaha kuliner di Kota Semarang, Jawa Tengah, sudah diperbolehkan melayani di tempat dengan kapasitas pengunjung sebanyak 30 persen pada masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan atau mal masih belum diperbolehkan dibuka, meskipun ada kemungkinan diizinkan beroperasi jika kasus Covid-19 menurun pada pekan depan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) memperbolehkan kegiatan usaha tempat makan di buka sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Tolak PPKM di Semarang, Polisi Pastikan Hoaks

Namun, kapasitas pengunjung hanya sebanyak 30 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Walau kegiatan usaha tempat makan diberikan kelonggaran, tetapi pedagang tetap diminta untuk mengutamakan layanan pesan antar.

"Jadi boleh buka sampai jam 8 malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30 persen tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Hendi mengatakan, adanya kemungkinan mengizinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita Covid-19 dalam sepekan ke depan.

"Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada Pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah - daerah akan diperboleh untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita Covid-nya tidak meningkat," tuturnya.

Di sisi lain, penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang juga diputuskan kembali dibuka.

Baca juga: Okupansi Hotel Saat PPKM Darurat di Semarang Anjlok hingga Nol Persen

Setidaknya, dari 44 ruas jalan yang sebelumnya ditutup, ada 16 ruas jalan kembali dibuka mulai hari Senin (26/7/2021).

Sementara, jalan protokol menuju kawasan Simpang Lima hanya akan dibuka pada pukul. 06.00 - 20.00 WIB.

"Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasatlantas, dan teman - teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk 1 titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi jam 6 boleh dibuka, kemudian jam 8 malam harus ditutup kembali," ungkapnya.

Sedangkan untuk aturan lainnya, pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com