Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 2.500 Hektar Lahan Suaka Margasatwa untuk Sawah, Pria Ini Ditangkap di Kontrakan

Kompas.com - 25/07/2021, 17:10 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - TM (48) pelaku perambahan lahan ilegal seluas 2.500 hektar yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh tim operasi pengamananan hutan penegakan hukum (Gakkum) KLHK dan Polda Sumatera Selatan.

Lahan yang dirambah oleh TM di kawasan habitat gajah itu rencananya bakal digunakan tersangka sebagai sawah.

Kepala Seksi Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto, mengatakan TM merupakan orang yang menjadi koordinator pembukaan lahan sawah di kawasan SM Padang Sugihan.

Baca juga: Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar

Mereka semula melakukan penangkapan terhadap TM setelah sebelumnya mendapati adanya aktivitas permbersihan lahan di kawasan tersebut.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap TM saat berada di rumah kontrakkannya di Palembang. Tersangka sudah kita serahkan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pengenmbangan,"kata Hariyanto melalui sambungan telepon, Minggu (25/7/2021).

Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.DOK. BALAI GAKKUM LHK SUMATERA Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.

Dikatakan Hariyanto, aktivitas perambahan hutan itu sudah berlangsung sejak Desember 2020.

Bahkan, TM diketahui bakal membuka lahan seluas 50 hektar sebagai lahan sawah. Tahap awal, ia lebih dulu merambah 2.500 hektar lahan.

"Kami juga menemukan ekscavator yang digunakan tersangka untuk membuka lahan, alat berat itu juga kita amankan. Mereka melibatkan tiga kelompok petani dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,"ujarnya.

Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi

Hariyanto menjelaskan, perambahan hutan di kawasan SM Padang Sugihan juga pernah terjadi pada (21/7/2020) lalu dimana tiga pembalak liar kedapatan menebangan kayu gelam. 

Tak hanya itu, mereka berhasil membawa kabur 120 batang kayu gelam yang dibawa menggunakan kapal motor. Namun, aksinya gagal setelah tiga pelaku ditangkap.

Mereka yakni  NA (54), pemilik kapal pemilik dan pemilik kayu, serta RD (19) dan RN (28) yang menjadi anak buah kapal.

"Para pelaku perambahan ini harus diberikan efek jera agar kejadian ini tak terulang,"ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com