Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 2.500 Hektar Lahan Suaka Margasatwa untuk Sawah, Pria Ini Ditangkap di Kontrakan

Kompas.com - 25/07/2021, 17:10 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - TM (48) pelaku perambahan lahan ilegal seluas 2.500 hektar yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh tim operasi pengamananan hutan penegakan hukum (Gakkum) KLHK dan Polda Sumatera Selatan.

Lahan yang dirambah oleh TM di kawasan habitat gajah itu rencananya bakal digunakan tersangka sebagai sawah.

Kepala Seksi Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto, mengatakan TM merupakan orang yang menjadi koordinator pembukaan lahan sawah di kawasan SM Padang Sugihan.

Baca juga: Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar

Mereka semula melakukan penangkapan terhadap TM setelah sebelumnya mendapati adanya aktivitas permbersihan lahan di kawasan tersebut.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap TM saat berada di rumah kontrakkannya di Palembang. Tersangka sudah kita serahkan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pengenmbangan,"kata Hariyanto melalui sambungan telepon, Minggu (25/7/2021).

Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.DOK. BALAI GAKKUM LHK SUMATERA Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.

Dikatakan Hariyanto, aktivitas perambahan hutan itu sudah berlangsung sejak Desember 2020.

Bahkan, TM diketahui bakal membuka lahan seluas 50 hektar sebagai lahan sawah. Tahap awal, ia lebih dulu merambah 2.500 hektar lahan.

"Kami juga menemukan ekscavator yang digunakan tersangka untuk membuka lahan, alat berat itu juga kita amankan. Mereka melibatkan tiga kelompok petani dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,"ujarnya.

Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi

Hariyanto menjelaskan, perambahan hutan di kawasan SM Padang Sugihan juga pernah terjadi pada (21/7/2020) lalu dimana tiga pembalak liar kedapatan menebangan kayu gelam. 

Tak hanya itu, mereka berhasil membawa kabur 120 batang kayu gelam yang dibawa menggunakan kapal motor. Namun, aksinya gagal setelah tiga pelaku ditangkap.

Mereka yakni  NA (54), pemilik kapal pemilik dan pemilik kayu, serta RD (19) dan RN (28) yang menjadi anak buah kapal.

"Para pelaku perambahan ini harus diberikan efek jera agar kejadian ini tak terulang,"ujarnya.

 

Polisi cari aktor utama

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriono menambahkan, mereka saat ini sedang mencari pemodal atas kasus pembukaan lahan secara ilegal itu.

Keterangan dari TM akan menjadi modal utama petugas untuk menyelidiki aktor utama perambahan hutantersebut.

"Perambahan di SM Padang Sugihan akan berdampak pada kelestarian gajah sumatera. Apalagi belum lama ini, seekor gajah sumatera lahir di SM Padang Sugihan.Kita harus serius menjaga kelestarian habitat gajah sumatera ini,”kata Sustyo. 

Atas perbuatannya TM dijerat dengan pasal 50 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (yang telah diubah dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) dan/atau Pasal 40 Ayat 1 Jo.

Pasal 19 Ayat 1 Undang-Undang No 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan pasal berlapis itu, TM terancam hukuman pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 miliar, dan/atau ancaman hukum pidana penjara 10 tahun dan dendan Rp 200 juta.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com