Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Pemkot Jambi soal Kegiatan Masyarakat Saat Idul Adha

Kompas.com - 19/07/2021, 13:28 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi mengizinkan masyarakat untuk menggelar shalat Idul Adha di masjid maupun di lapangan, selama daerah tersebut tidak bestatus zona merah Covid-19.

Meski demikian, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi membuat keputusan bersama tentang penetapan pedoman tata laksana ibadah Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

"Shalat Id boleh dilaksanakan oleh daerah di zona hijau dan kuning sesuai aturan PPKM mikro," kata Bagian Humas Kota Jambi Hendra melalui pesan singkat, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 17 Juli 2021

Adapun total kasus Covid-19 di Kota Jambi tercatat sebanyak 5.026 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.835 orang dinyatakan sembuh, sementara 185 orang meninggal dunia.

Dari sebanyak 602 kasus aktif, 252 menjalani isolasi mandiri dan sisanya 350 pasien dirawat di rumah sakit.

Tingkat keterisian rumah sakit di Kota Jambi saat ini rata-rata 80 -100 persen.

Hendra mengatakan, untuk warga yang berada di zona oranye dan merah, atau berisiko tinggi Covid-19, maka tidak diizinkan menggelar shalat Id berjemaah.

Baca juga: Jambi Bakal Punya TPA Modern dengan Sistem Sanitary Landfill

Hendra mendorong masyarakat yang memiliki gejala pilek, batuk, demam dan suhu tubuh tinggi untuk tetap di rumah.

Dia juga meminta kepada pengurus masjid maupun mushala untuk menyiapkan alat-alat pelengkap prokes, seperti sarana pencuci tangan, hand sanitizer dan lainnya.

Para jemaah juga wajib membawa alat perlengkapan shalat dari rumah.

“Masjid hanya diizinkan 50 persen dari daya tampung. Kemudian tidak boleh membuka dan menurunkan masker," kata Hendra.

Untuk khatib, menyampaikan khotbah maksimal 15 menit.

Khatib juga wajib menggunakan masker dan mengingatkan jemaah terkait prokes.

Selain itu, para imam juga diminta hanya menyampaikan kepada jamaah atau makmum untuk meluruskan saf sesuai prokes.

Pemkot Jambi melarang masyarakat untuk melakukan takbiran keliling.

Takbiran hanya boleh di masjid atau mushala, dan maksimal dihadiri 10 orang.

Kemudian, takdbir dilakukan usai isya hingga pukul 22.00 WIB dan tetap dengan prokes ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com