Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Pemkot Jambi soal Kegiatan Masyarakat Saat Idul Adha

Kompas.com - 19/07/2021, 13:28 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Pembagian kurban

Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang luas, sehingga memungkinan menerapkan prokes, tanpa berkerumun.

"Hanya petugas pemotong hewan dan orang yang melaksanakan kurban yang dibolehkan menyaksikan pemotongan hewan," kata Hendra.

Ia mengatakan, pembagian kurban harus menggunakan kupon yang mencantumkan nama penerima dan jadwal penerimaan daging (tanggal, hari dan jam).

Dalam pembagian daging kurban di lokasi, penyelenggara harus membatasi penerima minimal 30 orang dalam setiap jadwal pembagian.

"Dalam setiap jadwal atau sesi pembagian kurban, maksimal 15 menit," sebut Hendra.

Meskipun boleh pembagian di lokasi, Pemkot Jambi menganjurkan pembagian daging keliling rumah ke rumah.

Petugas pembagian kurban diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, serta meminimalisasi kontak fisik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com