Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Dipenjara 3 Hari di Lapas Usai Bebas: Mending Patuhi PPKM Darurat

Kompas.com - 18/07/2021, 10:54 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas seusai menjalani kurungan penjara 3 hari setelah divonis persidangan pelanggaran PPKM Darurat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).

Dirinya langsung berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan darurat pemerintah ini karena bertujuan bagi kepentingan orang banyak.

"Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," jelas Asep, kepada wartawan seusai keluar dari gerbang Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu pagi.

Baca juga: Nasib Asep, Penjual Kopi yang Dipenjara gara-gara Langgar PPKM, Dimasukkan Satu Sel dengan Napi Lain hingga Rambut Dipelontos...

Asep pun mengaku akan melanjutkan mengelola usahanya kembali tentunya dengan mematuhi aturan selama PPKM Darurat.

Dirinya tak akan mengulangi kesalahan yang dibuatnya karena dengan divonis melanggar PPKM akan lebih memberatkan pelaku usaha itu sendiri.

"Iya, ikuti saja aturan. Justru kalau kita melanggar akan lebih sulit bagi kita sebagai pelaku usaha," tambah Asep.

Selama dikurung di Lapas, lanjut Asep, dirinya diperlakukan dengan baik sesuai dengan aturan warga binaan lainnya.

Baca juga: Cerita Asep, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya: Saya Kira Ditahan di Polsek atau Polres, Ternyata di Lapas


Dirinya pun mengaku sempat disatukan dengan tahanan lainnya, namun saat ruangan sel penuh ditempatkan di ruangan khusus sendirian akhirnya.

"Iah, awalnya saya disatuin sama narapidana lainnya, tapi saat itu juga langsung dipindahkan karena sel itu penuh. Alasan prokes, saya ditempatkan di ruangan lain sendirian sampai bebas hari ini," ujar Asep.

Seusai bebas, dirinya mengaku akan menghabiskan waktu terlebih dahulu dengan keluarga besar di rumah.

Sampai nantinya akan mengelola usahanya kembali secara normal sesuai aturan penerapan PPKM Darurat.

"Alhamdulillah, daripada seperti saya, mending bayar denda saja kalau ada pelanggaran Tipiring seperti ini," pungkasnya.

Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Regional
Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Regional
'Ball' Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

"Ball" Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

Regional
Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Regional
Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com