Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Bubur hingga Bos Baso Kena Denda PPKM Darurat di Tasikmalaya, Total Rp 26 Juta

Kompas.com - 11/07/2021, 08:52 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan hakim pimpinan sidang di tempat Martin Helmi memvonis denda pelaku usaha pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Rp 26 juta bagi 5 terdakwa, Kamis (8/7/2021).

Sebelumnya, Hakim Abdul Gofur memvonis tukang bubur malam terkenal di Kota Tasikmalaya dengan denda Rp juta atau subsider 5 hari kurungan penjara karena melanggar PPKM Darurat masih melayani makan di tempat pada Selasa (6/7/2021).

Para terdakwa melanggar Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Petugas Bubarkan Resepsi Pernikahan di Balkondes Borobudur

Para pelanggar PPKM Darurat yang sudah divonis hakim dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya terdapat 6 pelaku usaha sampai Sabtu (10/7/2021) kemarin.

1. Tukang Bubur Malam Kota Tasikmalaya, karena masih melayani makan di tempat saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Pemilik usaha bubur ayam yang sudah puluhan tahun beroperasi ini divonis denda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara.

Pemilik bubur ini Haji Endang Uro (40), asal Malangbong, Kabupaten Garut yang kios usaha miliknya berlokasi di Perempatan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

2. Pengusaha Baso Wiji yang berlokasi usaha di ruko dua lantai di Jalan Rumah Sakit dan Ruko dua lantai di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

Pelanggaran sama terazia masih melayani makan di tempat selama PPKM Darurat dengan vonis denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 4 hari penjara.

Usaha baso berskala besar ini sudah berjualan puluhan tahun di kedua ruko tersebut dan sangat terkenal di Kota Tasikmalaya.

3. Kafe W di wilayah perkotaan Tasikmalaya yang terazia saat masih beroperasi lewat pukul 20.00 WIB selama PPKM darurat.

Pemiliknya Rizki Muhammad Noor, seorang mahasiswa Universitas Negeri Soedirman, Purwokerto, yang berdomisili asal Kota Tasikmalaya.

Pelanggar divonis denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 4 hari penjara.

4. Kafe Sansibar di komplek eks Terminal Cilembang yang terazia beroperasi lebih dari batas waktu selama PPKM Darurat yakni pukul 20.00 WIB.

Pemiliknya Asep Muhidin, warga Kota Tasikmalaya divonis hakim denda Rp 5 juta atau subsider kurungan penjara 4 hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com