Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolres Tasikmalaya: Kami Mohon Maaf Harus Bertindak Tegas

Kompas.com - 10/07/2021, 16:46 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir di meja pengadilan.

Para pelanggar PPKM Darurat yang sudah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya itu diketahui mulai dari pedagang bubur ayam hingga pemilik pabrik pengolahan kayu.

Terkait dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan itu, Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan agar ada efek jera bagi mereka yang bandel.

"Kami mohon maaf harus bertindak tegas bagi warga yang bandel. Langkah ini demi menyelamatkan masyarakat," kata Doni, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Setelah Tukang Bubur Kena Denda, Warga Makin Taat Protokol Kesehatan

Dalam penegakan hukum yang dilakukan itu, ia juga memastikan bahwa Satgas Covid-19 tidak akan tebang pilih.

"Hari ini kita sudah ada 5 pelanggar yang sidang di tempat. Pelanggar mulai dari kalangan pengusaha dan lainnya. Ini sebagai efek jera dan memberikan dampak ke pelaku usaha atau masyarakat yang masih belum taat," kata dia.

Kesadaran masyarakat meningkat

Menurut Doni, penegakan hukum yang dibarengi dengan upaya sosialisasi tersebut dinilai berbanding lurus dengan tingkat kesadaran masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com