Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Bawa Sabu, Oknum Anggota Propam Polda Sumsel Ini Terancam Dipecat

Kompas.com - 06/07/2021, 18:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kedapatan bawa sabu seberat 0,39 gram, Briptu RP, oknum anggota polisi yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, terancam dipecat.

Selain terancam dipecat dari kesatuannya, Briptu RP juga akan dijerat dengan pidana.

Saat ini, Briptu RP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, apa yang dilakukannya telah mencoreng nama baik instansi Polri.

"Kami juga akan kenakan pidana untuk tersangka, kasusnya akan tetap berjalan," kata Abdullah lewat pesan singkat, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Video Viral Ibu-ibu Sebut Pemerintah Zalim dan Tak Takut Covid-19, Polisi: Sekarang Kita Kejar

Kata Abdullah, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu RP untuk memburu pemasok barangnya.

 "Kita belum tahu tersangka ini dapat barangnya di mana, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Briptu RP positif menggunakan narkoba.

"Setelah dilakukan test urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," kata Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan, dikutip dari TribunSumsel.com. 

Baca juga: Anggota Propam Polda Sumsel Ditangkap karena Bawa Sabu, Coreng Wajah Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com