TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama unsur Kepolisian, TNI dan pimpinan lembaga lainnya terus menyiapkan langkah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.
Salah satunya akan menerapkan rekayasa lalu lintas bersama tim gugus tugas dengan penyekatan dua lapis yang dibagi menjadi dua ring, yakni dalam perkotaan dan luar perbatasan wilayah.
"Nanti penyekatan ada yang berfungsi penutupan selama PPKM Darurat dan pengalihan arus," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polresta Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Tiap RW Zona Merah di Tasikmalaya Akan Dijaga Polisi
Doni mengatakan, ring penyekatan pertama di dalam perkotaan berpusat pada beberapa titik yang sering terjadi kerumunan atau keramaian.
Seperti Jalan HZ Mustofa di pusat kota dan tempat keramaian lainnya akan ditutup selama PPKM Darurat.
Polisi akan mengadakan pengalihan arus.
"Kalau ring keduanya, dilakukan penyekatan ketat di titik-titik perbatasan seperti gerbang masuk masyarakat dari Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis. Kita tempatkan personel di tiap pos titik penyekatan dua ring tersebut," kata Doni.
Baca juga: PPKM Darurat di Jabar, Bolehkah Berbelanja ke Pasar?
Menurut Doni, penjagaan di ring kedua juga melibatkan petugas dari Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19.
Pemberlakuan penyekatan jalan akan dimulai pada Sabtu besok.
Masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan bepergian hanya apabila ada keperluan mendesak.
"Penyekatan ketat di beberapa pos dua ring itu dilaksanakan setiap hari selama PPKM Darurat diberlakukan," kata Doni.
Baca juga: Beda PPKM Darurat dan PPKM Mikro di Jabar
Sebelumnya, Kota Tasikmalaya termasuk salah satu wilayah di Jabar yang akan menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah Kota menilai, pembentukan petugas tracing di tingkat rukun tetangga (RT) zona merah sebagai solusi terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.