Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Tiket Masuk ke Air Terjun Kalipait Ijen Tanpa Izin, BS Diamankan Polisi, Sehari Dapat Rp 300.000

Kompas.com - 01/07/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BS, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso diamankan Tim Saber Pungli pada 16 Juni 2021.

Ia diamankan karena melakukan pungutan liar di destinasi wisata Kalipait di kawasan Gunung Ijen.

Modus yang dilakukan BS adalah meminta wisatawan untuk membayar tiket masuk ke Kalipait antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per orang.

Jika menolak membayar, wisatawan dilarang masuk ke area Kalipait.

Padahal sejauh ini belum ada tarif masuk yang ditetapkan oleh BKSDA wilayah III Jember sebagai pengampu kawasan itu.

Baca juga: Pungli ke Wisatawan hingga Rp 27 Juta, Pria Ini Diamankan Polisi

Sehari kumpulkan Rp 300.000

Pelaku pemungutan liar pada wisatawan saat diperiksa oleh Polres Bondowoso  Kompas.com/Dokumentasi Polres Bondowoso Pelaku pemungutan liar pada wisatawan saat diperiksa oleh Polres Bondowoso
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto mengatakan BS tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar di kawasan Kalipait.

Dari tangan BS, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 265.000 yang diduga hasil tiket masuk dari pengunjung.

Herman mengatakan, BS telah 6 bulan beroperasi dan selama beroperasi, ia mengumpulkan uang Rp 27 juta.

Baca juga: 6 Pegawai Dinkes Bondowoso Positif Covid-19, Kantor Dilockdown

“Pelaku telah melakukan aksinya sejak enam bulan lalu,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Dalam sehari, pelaku bisa mengumpulkan uang hingga Rp 300.000. Bahkan, jumlah itu bisa lebih besar pada hari libur.

"Kalau pengunjung tak bayar, maka tak diperbolehkan masuk oleh pelaku,” tambah dia.

Baca juga: Video Viral Difabel Asal Bondowoso Minta Bantuan kepada Baim Wong, Begini Duduk Perkaranya...

BS saat ini diamankan di Mapolres Bondowoso.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bondowoso Agung Ari Bowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 335 Ayat (1) ke 1 e KUHP.

"Kalau ancaman hukumannya 1 tahun penjara," ujar dia.

Baca juga: Simpan 208 Bungkus Bubuk dan 1.187 Selongsong Mercon, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com