Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru, Seorang Mahasiswi di NTT Dapat Informasi soal Aborsi dari Anak Kader Posyandu

Kompas.com - 28/06/2021, 15:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap beberapa fakta baru.

Di antaranya lanjut Mahdi, soal tersangka VRT (20), mahasiswi pelaku aborsi yang mendapat rekomendasi untuk mencari cara menggugurkan kandungannya.

"Setelah kita periksa, ternyata tersangka VRT ini mendapat petunjuk untuk menggugurkan kandungan oleh seorang mahasiswa berinisial FE (24)," ungkap Mahdi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).

Mahasiswi FE yang diperiksa sebagai saksi merupakan anak kandung dari tersangka YT, Kader Posyandu Desa Oinlasi. YT merupakan tersangka ya membantu menggugurkan kandungan VRT.

Baca juga: Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

Mahdi menjelaskan, saat berada di Kota Kupang, FE pernah menyampaikan kepada VRT kalau ibunya (YT) bisa menggugurkan kandungan.

"Di Kupang, FE tinggal indekos persis di depan rumah VRT," ungkap Mahdi.

Kemudian, VRT menelepon YT, untuk bertemu di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, pada 10 Juni 2021.

Namun, karena kesibukan, YT pun meminta VRT untuk langsung ke rumahnya di Kabupaten TTS.

Selanjutnya, VRT bersama pacarnya berinisial AA mendatangi rumah YT pada 13 Juni 2021.

"Tujuan tersangka VRT adalah untuk mengetahui dan melihat rumah tersangka YT. Rencananya, pada 17 Juni 2021, VRT akan menginap di rumah YT," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com