Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru, Seorang Mahasiswi di NTT Dapat Informasi soal Aborsi dari Anak Kader Posyandu

Kompas.com - 28/06/2021, 15:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap beberapa fakta baru.

Di antaranya lanjut Mahdi, soal tersangka VRT (20), mahasiswi pelaku aborsi yang mendapat rekomendasi untuk mencari cara menggugurkan kandungannya.

"Setelah kita periksa, ternyata tersangka VRT ini mendapat petunjuk untuk menggugurkan kandungan oleh seorang mahasiswa berinisial FE (24)," ungkap Mahdi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).

Mahasiswi FE yang diperiksa sebagai saksi merupakan anak kandung dari tersangka YT, Kader Posyandu Desa Oinlasi. YT merupakan tersangka ya membantu menggugurkan kandungan VRT.

Baca juga: Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

Mahdi menjelaskan, saat berada di Kota Kupang, FE pernah menyampaikan kepada VRT kalau ibunya (YT) bisa menggugurkan kandungan.

"Di Kupang, FE tinggal indekos persis di depan rumah VRT," ungkap Mahdi.

Kemudian, VRT menelepon YT, untuk bertemu di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, pada 10 Juni 2021.

Namun, karena kesibukan, YT pun meminta VRT untuk langsung ke rumahnya di Kabupaten TTS.

Selanjutnya, VRT bersama pacarnya berinisial AA mendatangi rumah YT pada 13 Juni 2021.

"Tujuan tersangka VRT adalah untuk mengetahui dan melihat rumah tersangka YT. Rencananya, pada 17 Juni 2021, VRT akan menginap di rumah YT," ujar dia.

 

Setelah tiba di rumah YT, proses menggugurkan kandungan VRT pun dimulai.

YT sempat berusaha menggugurkan kandungan VRT menggunakan sejumlah ramuan, tetapi sempat gagal.

Kandungan VRT digugurkan setelah usaha kedua pada 19 Juni 2021. Bayi itu kemudian dikubur di bawah pohon jambu, tak jauh dari rumah YT.

Kasus itu kemudian terungkap, setelah potongan tubuh bayi itu ditemukan warga Desa Oinlasi.

Baca juga: Kader Posyandu yang Terlibat Kasus Aborsi di NTT Sempat Diperingatkan Suaminya

"Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maka penyidik langsung menangkap dia tersangka ini," kata dia.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya menangkap dua orang yang terlibat aborsi yakni VRT (20) dan YT (44).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com