Setelah tiba di rumah YT, proses menggugurkan kandungan VRT pun dimulai.
YT sempat berusaha menggugurkan kandungan VRT menggunakan sejumlah ramuan, tetapi sempat gagal.
Kandungan VRT digugurkan setelah usaha kedua pada 19 Juni 2021. Bayi itu kemudian dikubur di bawah pohon jambu, tak jauh dari rumah YT.
Kasus itu kemudian terungkap, setelah potongan tubuh bayi itu ditemukan warga Desa Oinlasi.
Baca juga: Kader Posyandu yang Terlibat Kasus Aborsi di NTT Sempat Diperingatkan Suaminya
"Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maka penyidik langsung menangkap dia tersangka ini," kata dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya menangkap dua orang yang terlibat aborsi yakni VRT (20) dan YT (44).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.