Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kerumunan Wisatawan di Puncak Bogor, Puluhan Lapak PKL Dibongkar

Kompas.com - 22/06/2021, 17:53 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Masjid Atta'awun, Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021).

Pembongkaran tersebut imbas terjadinya kerumunan wisatawan pada akhir pekan kemarin.

"Ada 61 lapak PKL dan warung yang dibongkar di Puncak Bogor," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana kepada wartawan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa.

Baca juga: Penyekatan di Puncak Bogor, 840 Pengendara Diputar Balik, Tujuh Disanksi Baca Pancasila

Ia mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL itu terpaksa dilakukan lantaran mereka kerap menggelar dagangan hingga menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, aktivitas PKL tersebut telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir masjid sampai ke jalan.

Tak sedikit pula para pedagang dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) ketika berinteraksi.

Dengan adanya penertiban ini, menurut Iman, masyarakat atau pengunjung yang akan beribadah bisa lebih nyaman di masjid tersebut.

"Setiap malam ramai, terutama Sabtu-Minggu itu sangat penuh, banyak yang nongkrong, banyak yang makan, sehingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena kerumunan itu," kata Iman.

Baca juga: Picu Kerumunan dan Langgar Jam Operasional, Kafe di Bogor Didenda

Pembongkaran itu melibatkan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor termasuk TNI, Polri beserta pihak kecamatan.

Saat proses pembongkaran, para PKL sempat melakukan penolakan sambil membereskan dagangan serta pakaian.

Namun, petugas langsung menurunkan alat berat seperti ekskavator dan membantu mereka mengeluarkan barang milik pedagang tersebut.

"PKL di sini kita tertibkan dan bongkar supaya nanti kapasitas parkir lebih luas bagi masyarakat yang akan ibadah. Ditambah juga karena Kabupaten Bogor ini masih dalam rangka PPKM mikro, yang di mana tidak boleh buka 24 jam karena nanti terjadi kerumunan," ucap Iman.

Terkait relokasi pedagang, Satpol PP belum bisa memastikan, karena masih akan dikaji oleh Pemkab Bogor.

Menurut Iman, pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang nantinya masih nekat berjualan di badan jalan sekitar masjid di kawasan Puncak tersebut.

"Kita masih memikirkan, Pemda apakah akan merelokasi atau tidak, karena masyarakat membutuhkan untuk mencari nafkah. Mereka kita sarankan berdiam dulu karena masih pandemi. Nanti mungkin masyarakat bisa kembali berjualan di tempat yang lain," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com