JAYAPURA, KOMPAS.com - Sejak 25 Mei 2021, kursi Wakil Gubernur Papua mengalami kekosongan setelah pejabatnya, Klemen Tinal, meninggal dunia di Jakarta.
Saat ini, isu mengenai sosok pengganti almarhum Klemen Tinal mulai ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga: Covid-19 Varian India Ditemukan di Pos Penyekatan Suramadu, Ini yang Dilakukan Wali Kota Surabaya
Merespon hal tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, hal tersebut baru dibahas setelah masa kedukaan selesai.
"Menyoal kursi Wakil Gubernur Papua yang saat ini kosong pasca-almarhun Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021 yang lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengisian kursi wakil gubernur dapat dibicarakan setelah suasana duka terlewati yakni setelah 40 hari dari tanggal berpulangnya almarhum Klemen Tinal," ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2021) malam.
Menurut dia, Lukas Enembe akan melakukan pertemuan dengan seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Papua Bangkit Jilid II pada Pilgub 2018.
Saat ini, Lukas Enembe tengah menjalani proses penyembuhan di Singapura secara intens dan segera kembali ke Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan bertemu dengan koalisi partai politik pendukung Lukas Enembe-Klemen Tinal sesaat setelah beliau kembali dari masa pengobatannya di Singapura untuk menindaklanjuti seluruh agenda dan proses yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan pengisian jabatan wakil gubernur," kata Rifai.
Baca juga: Sosok Almarhum Wagub Papua Klemen Tinal di Mata Wakil Ketua DPR Papua dan Wali Kota Jayapura
Mengenai proses penyembuhan Lukas Enembe, Rifai memastikan saat ini kondisi Lukas terus membaik.
"Pasca pengobatan yang dijalankan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, saat ini beliau tengah melakukan check-up berkala dalam kurun waktu dua minggu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.