KOMPAS.com - Sebanyak 500 orang penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Makassar, Sulawesi Selatan, siap menerima vaksin.
Pemberian vaksin akan dilakukan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Menurut petugas Bagian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) RSKD Dadi Yunus, pelaksanaannya akan tetap didampingi dokter kesehatan jiwa setempat.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabar, Gubernur Ridwan Bantah Ada Rumah Sakit Tolak Pasien
"Kalau parah tidak ada, yang susah itu palingan cuma satu atau dua orang, tetapi kita juga tetap waspada dan didampingi dengan metode penanganan ODGJ," urainya, dilansir dari Antara, Sabtu (12/6/2021).
Sementara itu, Yunus mengatakan, pasien divaksin adalah mereka yang sedang dalam masa penyembuhan atau dalam masa rehabilitasi sosial.
Menurutnya, kelompok masyarakat ODGJ merupakan salah satu yang rentan tertular Covid-19.
"Pasien ODGJ sekitar 500 orang memungkinkan semua divaksin karena tidak ada penyakit bawaan lainnya, sisanya melihat hasil skrining," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Selain di RSKD Dadi, ODGJ di daerah kabupaten/kota juga menjadi target pelayanan vaksinasi Sulsel melibatkan Dinas Sosial untuk menentukan tempat vaksinasi ODGJ di daerah.
Baca juga: Cerita Pematung Tunanetra Asal Klaten, Sulap Kertas Bekas Jadi Bernilai Seni Tinggi
"Mereka tetap diseleksi kesehatannya, secara bertahap dan tergantung dari dokter spesialis kejiwaan. Kita usahakan semuanya, jadi pelaksanaannya disertai dokter jiwa yang ada di sana," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Nurul.
Sebelumnya, pemberian suntik vaksin ODGJ secara perdana telah dilakukan di RSKD Dadi dan diikuti sebanyak 10 orang.
Saat itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi juga turut hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.