Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kentang, Jimi dan Azim Dipenjara 10 Tahun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 08/06/2021, 20:14 WIB
Jaka Hendra Baittri,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Jimi dan Azim, terdakwa kasus pembunuhan warga Jambi, Sudirman, divonis 10 tahun penjara.

Putusan disampaikan hakim saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (8/6/2021).

Adapun putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kronologi Penembakan Anggota TNI dan Istrinya oleh Orang Tak Dikenal, Korban Sempat Dipepet Saat Kendarai Mobil

Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 A KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: 6 Preman Pengeroyok Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih Ditangkap

"Mengadili, menyatakan terdakwa 1, Jimi dan terdakwa 2, Azim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terang-terangan dengan tenaga bersama yang menyebabkan korban mati. Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun," kata Ketua Mejelis Hakim Yandri Roni saat membacakan amar putusan, Selasa.

Duduk perkara

Pembunuhan terjadi pada 30 September 2020 di RT 07 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pembunuhan berawal saat Jimi mendapat laporan bahwa Sudirman mengacak-acak rumahnya untuk mencari kentang.

Sudirman curiga Jimi mencuri kentangnya. Keduanya diketahui sama-sama pedagang kentang di Pasar Angso Duo.

Jimi langsung ke rumah ketua RT untuk bertanya perihal kejadian itu. Saat tiba di rumah RT, Azim datang menyampaikan kabar bahwa Sudirman mencari Jimi. Jimi langsung pulang ke rumahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com